Jakarta -

Media sosial belakangan ini dihebohkan oleh video tayangan videotron milik Pemerintah Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, yang menayangkan pornografi. Pemkab pun buka suara atas konten yang menjadi perbincangan publik itu.Video tersebut dikatakan muncul pada Senin (27/7) pukul 13.04 WIB di Bundaran Nanga Pinoh. Pemkab Melawi melalui Plh Sekretaris Daerah Joko Wahyono menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu."Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Plh Sekretaris Daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi atas munculnya tayangan yang tidak pantas di videotron. Tayangan tersebut sama sekali bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi, maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah," kata Pemkab Melawi melalui keterangan di laman resminya, Selasa (28/7/2026).

Joko mengatakan ada indikasi tayangan dalam videotron tersebut diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemkab Melawi dikatakan telah melakukan penelusuran dan investigasi. "Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi bahwa akun atau sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan munculnya tayangan yang tidak sesuai dengan norma, etika, serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Pemerintah Daerah," ujar Joko."Beberapa saat setelah mengetahui kejadian tersebut, Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika langsung mengambil langkah cepat dengan menghentikan penayangan, mengamankan akses pengelolaan videotron, melakukan pemeriksaan terhadap sistem serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut," tambahnya.Pemkab Melawi dikatakan juga meningkatkan sistem keamanan supaya kejadian serupa tak terulang. Pemda berkomitmen menghadirkan konten yang berkualitas kepada masyarakat."Selain itu, upaya penguatan keamanan sistem juga terus dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik yang aman, berkualitas dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.Joko mengimbau masyarakat tak menyebarluaskan tayangan yang terdapat pada videotron. Ia meminta pubik tak mudah mempercayai narasi yang belum diverifikasi kebenarannya."Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak turut menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar dari tayangan tersebut serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Daerah," kata dia.Pemkab Melawi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kejadian itu. Pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh."Sekali lagi, Pemerintah Daerah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden ini. Kami akan terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem keamanan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan informasi publik," imbuhnya.