Jakarta -
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih/KDKMP) nantinya bakal menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pemerintah akan melakukan uji coba penyaluran bansos tersebut setelah Kopdes Merah Putih mulai beroperasi. Menurutnya, uji coba kemungkinan dilakukan pada akhir Agustus mendatang."Mulai setelah operasional, mungkin uji coba (penyaluran bansos) akhir Agustus," ujarnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Di tempat yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan uji coba penyaluran bansos akan dilakukan di 900 Kopdes Merah Putih yang siap beroperasi dalam waktu dekat.Saat ini pemerintah masih menyelesaikan proses penyaluran bansos triwulan III. Ia mengatakan penyaluran bansos triwulan IV kemungkinan mulai dilakukan melalui Kopdes Merah Putih."Sekarang ini sudah penyaluran triwulan III ya, sudah proses ya. Mungkin nanti pada triwulan IV kita akan mencoba. Tapi ini kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik ini sebagai uji coba," ujarnya.Terkait skema penyaluran, Gus Ipul mengatakan skema baru tersebut tidak mengubah mekanisme penyaluran bansos yang berlaku saat ini. Penyaluran tetap dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia sesuai regulasi yang berlaku."Yang pertama, bank-bank Himbara membuka agen di KDKMP-KDKMP. Sehingga nanti penerima manfaat yang bisa ngambil uang di sana membelanjakan di KDKMP. Itu yang kira-kira sekarang kita sedang simulasikan," katanya.Ke depan, kata Gus Ipul, jika regulasi terkait penyaluran bansos sudah berubah, maka seluruh bansos akan disalurkan langsung melalui Kopdes Merah Putih."Yang kedua, mungkin nanti ke depan kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi lewat langsung ke KDKMP, tidak lagi lewat Himbara. Tapi yang sekarang ini regulasinya memang Himbara atau PT Pos," terangnya.Adapun jenis bansos yang akan disalurkan melalui skema tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako senilai Rp 200 ribu per bulan yang selama ini dicairkan setiap tiga bulan sekali.







