PURWAKARTA, KOMPAS.com - Polres Purwakarta membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai penangkapan pelaku dalam kasus kematian Sumarna (42), petugas keamanan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Polisi menegaskan, hingga Senin (27/7/2026), belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka maupun diamankan terkait kematian satpam yang ditemukan dengan kedua tangan terborgol tersebut.Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan, informasi mengenai penangkapan terduga pelaku yang beredar luas di media sosial merupakan kabar tidak benar.
Baca juga: Isi Chat Terakhir Satpam Waduk Jatiluhur dengan Istri Sebelum Ditemukan Tewas Terborgol
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar, belum ada yang kami amankan," tegas Made saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Senin.
Penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami korban sebelum ditemukan meninggal dunia di perairan Waduk Jatiluhur.











