NEW YORK CITY, KOMPAS.com - Wali Kota New York City, Zohran Mamdani, mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan hukum secara independen untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika berkunjung ke kota tersebut.
Meski demikian, Mamdani tetap mendesak pemerintah federal Amerika Serikat (AS) untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan yang diterbitkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu.
"Hasilnya jelas, kami tidak memiliki kewenangan hukum secara independen untuk menegakkan surat perintah tersebut," kata Mamdani melalui video yang diunggah di media sosial pada Selasa (21/7/2026), sebagaimana dikutip dari The Guardian.Baca juga: Gara-gara Senjata Direbut, Netanyahu Perintahkan Serangan Skala Besar ke Tepi Barat
Pernyataan terbaru ini menandai perubahan dari janji kampanyenya pada 2025. Kala itu, Mamdani sempat berjanji menggebu-gebu bahwa New York akan menangkap Netanyahu apabila dia menginjakkan kaki di sana.
Sebelumnya, ia sempat menyampaikan bahwa Departemen Hukum New York City tengah mengkaji kemungkinan legal bagi pemerintah kota untuk melakoni eksekusi tersebut.












