NEW YORK, KOMPAS.com - Wali Kota New York, Zohran Mamdani menegaskan, pemerintahannya tengah melakukan kajian hukum mengenai potensi penangkapan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu.

Langkah ini dipertimbangkan apabila Netanyahu datang ke New York untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang.Saat berbicara dalam program podcast "The Interview" milik The New York Times, Mamdani membeberkan, departemen hukum kotanya secara aktif membahas aspek legalitas dari rencana penangkapan tersebut.

Baca juga: Usai Bertemu Al-Sharaa, Trump Minta Netanyahu Angkat Kaki dari Suriah dan Lebanon

Langkah ini juga selaras dengan janji politik yang sempat ia gaungkan selama masa kampanye.

“Saya percaya bahwa Perdana Menteri Netanyahu pantas berada di Den Haag. Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional,” kata Mamdani, dikutip dari CNN, Sabtu (18/7/2026).