NEW YORK, KOMPAS.com – Wali Kota New York Zohran Mamdani mengakui bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan hukum untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika berkunjung ke New York.
Meski demikian, Mamdani tetap mendesak pemerintah federal Amerika Serikat (AS) agar mengeksekusi surat perintah penangkapan yang telah diterbitkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu.Pernyataan itu menjadi perubahan dari janji kampanyenya yang sebelumnya menyatakan bahwa New York akan menangkap Netanyahu bila menginjakkan kaki di kota tersebut.
Baca juga: Netanyahu Bukan Satu-satunya, Zohran Mamdani Sebut Putin Juga Harus Ditangkap
Akui New York tak berwenang
Dalam video yang diunggah di media sosial pada Selasa (21/7/2026), Mamdani mengatakan bahwa pemerintahannya telah meninjau seluruh kemungkinan hukum untuk mengetahui apakah Kota New York dapat melaksanakan surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu.














