JAKARTA, KOMPAS.com - Konsumen proyek LRT City Ciracas meminta pengembang mengembalikan seluruh dana yang telah dibayarkan (full refund) karena proyek dinilai tak kunjung terealisasi meski telah menunggu selama bertahun-tahun.
Permintaan tersebut disampaikan salah satu konsumen LRT City Ciracas, Pande, dalam pertemuan yang dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Direktur Utama PT Adhi Commuter Properti (ADCP) Indra Syahruzza di Jakarta, Jumat (24/07/2026).
Pande mengatakan dirinya telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada 2019. Namun hingga 2026, ia mengaku belum menerima unit yang dijanjikan.Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Proyek Apartemen LRT City Mandek
"Sekitar 7 tahun sudah tidak menerima hak saya untuk unit saya," kata Pande.
Menurut dia, masa tunggu selama 7 tahun bukanlah waktu yang singkat bagi para pembeli yang telah menantikan realisasi proyek tersebut.













