SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang peserta asal Jakarta mengungkap kerugian yang dialaminya dalam sidang dugaan penipuan penyelenggaraan Jatim Half Marathon 2026 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (23/7/2026).
Meski telah membayar biaya pendaftaran Rp 400.000 dan datang ke Surabaya, lomba yang dijanjikan tak pernah digelar.Saksi korban, Widhi, mengatakan mengetahui informasi lomba melalui akun Instagram resmi penyelenggara. Ia kemudian mendaftar melalui tautan yang tersedia dengan memindai kode QR dan menyelesaikan pembayaran untuk kategori lari 21 kilometer.
Baca juga: Tipu 1.268 Peserta, Penyelenggara Jatim Half Marathon 2026 Raup Rp 383 Juta
"Saya tahu iklan dari Instagram. Untuk proses pendaftaran ada barcode yang langsung ke link pembayaran Rp 400 ribu," ujar Widhi di hadapan majelis hakim.
Setelah pembayaran selesai, Widhi menerima konfirmasi keikutsertaan dari Air.Increative Event Organizer selaku penyelenggara acara.









