WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) meloloskan rancangan undang-undang kebijakan pertahanan besar-besaran pada Rabu (22/7/2026) yang berpotensi meningkatkan hubungan Pentagon dengan Israel.
Hal ini memicu kekhawatiran dari Partai Demokrat tentang biaya yang sangat besar dan perang melawan Iran.Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA)tahun fiskal 2027 yang mengatur pengeluaran sebesar 1,15 triliun dollar AS (sekitar Rp 20.585 triliun) untuk militer, telah disahkan oleh DPR dengan suara 216 berbanding 212.
Pemungutan suara sebagian besar mengikuti garis partai, kecuali tujuh anggota Partai Republik memilih mendukung langkah tersebut dan enam anggota Partai Demokrat yang memilih menentang, seperti dikutip dari Reuters.
Baca juga: AS Bakal Potong Pajak Hadiah Piala Dunia untuk Spanyol hingga Rp 268 M, Tuai Kecaman
Anggaran bengkak saat program sosial dipangkas
















