MATARAM, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal mengungkap alasan penunjukan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat, Nurul Adha bukan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Diketahui, Nurul Adha resmi ditunjuk untuk menggantikan tugas dan kewenangan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang saat ini menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun penunjukan tersebut dilakukan melalui radiogram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Nurul Adha pada Rabu (22/7/2026).Baca juga: Gantikan Tugas Bupati Lombok Barat, Wabup Nurul Adha Mengaku Takut
Harus Berstatus Terdakwa
Iqbal menegaskan bahwa penunjukkan Wabup ini bukan sebagai Plt Bupati Lombok Barat.







