JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan tiga kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai sasaran program sertifikasi tanah gratis di sektor perumahan.

Program tersebut menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang ditandatangani Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Selasa (21/7/2026).Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, sasaran program dibagi ke dalam tiga kelompok utama agar pelaksanaan sertifikasi tanah dapat berjalan lebih terarah.

Nusron menjelaskan, kelompok pertama merupakan masyarakat penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah.

Baca juga: Cara Dapat Sertifikat Tanah Gratis dari Pemerintah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kelompok kedua ialah masyarakat yang memperoleh pembiayaan rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), termasuk penerima pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).