JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI dan pemerintah menyepakati penambahan anggaran untuk layanan kapal perintis dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan operasional pada sisa tahun anggaran 2026.
"Yang tadi disampaikan adalah kebutuhan sekitar Rp 139 miliar untuk di ASDP, dan kurang lebih Rp 70 miliar sekian untuk yang di Pelni," ujar dia saat ditemui usai rapat terbatas di Gedung DPR RI, Senin.Baca juga: Setelah Bertahun-tahun Ditunggu, Kapal Perintis Akhirnya Sandar di Mimika Timur
Dia menambahkan, kebutuhan tersebut dipenuhi melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun berjalan.
"Ya, untuk sementara kalau mekanisme ABT kan hanya untuk tahun anggaran tahun berjalan ya. Artinya di sisa semester kedua di tahun 2026 ini," kata Prasetyo.







