KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Dana pensiun aparatur sipil negara (PNS) Malaysia, Kumpulan Wang Persaraan (Diperbadankan) atau KWAP, mengalami kerugian setelah berinvestasi di startup agritech Indonesia, eFishery, akibat dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan.
Kini, pemerintah dan lembaga antikorupsi Malaysia menyelidiki kasus tersebut, sementara KWAP berupaya memulihkan dana investasinya.Kasus ini muncul setelah eFishery, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu startup paling sukses di Asia Tenggara, terseret skandal dugaan penipuan senilai sekitar 300 juta dollar AS atau Rp 5,3 triliun.
Baca juga: Rp 715 Miliar Dana Pensiun PNS Malaysia Nyangkut di eFishery, Pengelola Tempuh Segala Cara
Pendiri sekaligus mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, pada 29 April 2026 dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung setelah dinyatakan bersalah dalam perkara penggelapan dan pencucian uang.
KWAP menjadi investor minoritas











