KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Badan pengelola dana pensiun PNS Malaysia, Retirement Fund (Incorporated) atau KWAP, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menanamkan investasi senilai 163,4 juta ringgit Malaysia (Rp 715 miliar) di eFishery.

KWAP menyatakan pihaknya kini tengah menempuh berbagai upaya untuk memulihkan dana tersebut, sebagaimana dilansir Malay Mail.Pernyataan itu disampaikan KWAP, Sabtu (18/7/2026) menyusul sejumlah pemberitaan media terkait keterlibatan investasinya di eFishery.

Baca juga: Dana Pensiunan PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Nilainya Capai 47,7 Juta Dollar AS

Kasus eFishery menjasi salah satu skandal kecurangan akuntansi dan keuangan terbesar dalam ekosistem startup Indonesia.

Mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.