YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, mengaku menerima pesan WhatsApp (WA) berisi ancaman, intimidasi, dan doxing data pribadi setelah mengomentari dugaan mutasi sepihak terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di media sosial X.

"Isinya bernada ancaman dan intimidasi disertai dengan doxing data pribadi dan keluarga saya serta koordinat lokasi/posisi saya di Google Maps," kata Nabiyla melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Jumat (17/7/2026).Menurut Nabiyla, pesan tersebut dikirim oleh nomor yang tidak dikenal pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 14.23 WIB.

Baca juga: Alasan UGM Terapkan Kurikulum Baru Mulai Tahun Ini, Tekankan 4 Pilar Utama

Berawal dari komentar soal dugaan mutasi ASN

Peristiwa itu bermula ketika Nabiyla menanggapi unggahan akun X @bismillahyuk_ yang menginformasikan dugaan mutasi terhadap seorang ASN di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).