JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons desakan dari berbagai pihak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Kejagung, supaya tidak ada konflik kepentingan.
Prasetyo mengajak publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sebagaimana yang sudah berulang kali saya sampaikan bahwa mari kita menghormati seluruh proses hukum," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).Baca juga: Prabowo Panggil Jaksa Agung imbas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak melakukan korupsi.
"Berkenaan dengan masalah tindak pidana korupsi, berulang kali juga Bapak Presiden selaku kepala negara maupun kepala pemerintahan, mengingatkan kepada kita semua, terutama jajaran pemerintahan, untuk memperbaiki diri, menghilangkan praktik-praktik yang tadi kami sebutkan. Jadi semangatnya adalah itu," imbuhnya.








