JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar yang menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berada di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna memastikan Febrie masih berada di Indonesia dan telah dikenai pencegahan ke luar negeri."Enggak benar itu, enggak benar. Gimana mau umrah, sudah dicekal oleh penyidik semula juga," kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Baca juga: Ujian Profesionalitas Polri dan Kejagung dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie
Anang menegaskan, Kejagung memastikan keberadaan Febrie masih berada di dalam negeri dan pergerakannya juga berada dalam pemantauan penyidik.
"Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri dan sudah dicekal dan dalam pantauan penyidik juga," ujar dia.










