KOMPAS.com - Bank Dunia (World Bank) resmi menaikkan status Sri Lanka menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas (upper-middle-income country) pada 2026.
Pencapaian itu diraih hanya tiga tahun setelah negara kepulauan tersebut mengalami krisis ekonomi terburuk yang sempat membawanya ke ambang kehancuran.
Dalam pembaruan klasifikasi pendapatan yang dirilis pada Rabu (1/7/2026), Bank Dunia mengklasifikasikan ulang Sri Lanka dari kelompok negara berpenghasilan menengah ke bawah setelah perekonomiannya tumbuh 5 persen sepanjang 2025.Pertumbuhan tersebut ditopang oleh pemulihan yang merata di berbagai sektor, terutama industri, pariwisata, dan jasa keuangan.
Bank Dunia bahkan menyebut Sri Lanka sebagai "kisah pemulihan".
"Hanya tiga tahun setelah krisis ekonomi parah yang membawa negara itu ke ambang kehancuran pada tahun 2022, PDB riil tumbuh sebesar 5 persen pada tahun 2025, didorong oleh pemulihan di berbagai industri dan pertumbuhan di sektor jasa keuangan dan pariwisata," tulis Bank Dunia.












