Jakarta - Sektor ekonomi kreatif (ekraf) mencatatkan kinerja positif pada awal tahun ini. Kondisi ini tercermin dari realisasi investasi triwulan I 2026 yang mencapai Rp 61,3 triliun atau setara 47% dari target investasi sepanjang tahun.Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengatakan capaian kinerja di tiga bulan pertama 2026 tersebut meningkat drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 43,3 triliun."Kami untuk tahun 2026 ini ditargetkan Rp 146 triliun batas atasnya, tetapi capaian triwulan I sudah mencapai Rp 61,3 triliun atau 47% dari target yang diberikan," ucap Teuku Riefky dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).

Selain investasi, kinerja positif juga terlihat dari nilai ekspor ekonomi kreatif yang pada tiga bulan pertama tahun ini yang mencapai US$ 7,38 miliar atau 27% dari target sepanjang 2026. Kontribusi ekspor terbesar berasal dari subsektor fesyen, kriya, dan kuliner."Begitu juga ekspor ditargetkan US$ 27,8 miliar. Capaiannya ini triwulan satu, triwulan pertama 27%. Adapun angka tenaga kerja sama laju pertumbuhan PDB-nya belum keluar," ujarnya.Lebih jauh, ia turut memaparkan untuk realisasi investasi di sektor ekonomi kreatif sepanjang 2025 kemarin mencapai Rp 183 triliun atau setara 134% dari target investasi tahunan. Sementara nilai ekspor menembus US$ 31,94 miliar atau 120% dari target."Begitu juga dengan tenaga kerja, ini juga menarik, ditargetkan 25,5 juta pekerja, tapi capaiannya adalah 107% yaitu 27,4 juta, dan di data BPS yang menarik adalah pegiat ekraf ini 63% adalah Gen Z dan milenial dan 58% perempuan. Jadi sektor ini sangat inklusif," papar Teuku Riefky."Kemudian kontribusi terhadap PDB, (laju pertumbuhan PDB ekraf) ditargetkan 5,5%, capaiannya adalah di 6,86%, atau 1,75% di atas laju pertumbuhan PDB nasional. Kita tahu, laju pertumbuhan PDB nasional adalah 5,11%, dan (sektor ekraf) berkontribusi terhadap 7,38% PDB nasional," terangnya lagi.Prabowo Terbitkan Perpres Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045Untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif lebih jauh lagi, Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045."Alhamdulillah 6 hari yang lalu, tanggal 2 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045. Peraturan Presiden ini menjadi tonggak penting yang memberikan arah pembangunan ekraf nasional untuk jangka menengah panjang," kata Teuku Riefky.Salah satu poin utama dalam beleid tersebut adalah penambahan subsektor ekonomi kreatif dari sebelumnya 17 jadi 21. Penambahan subsektor ini dimaksudkan untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan tren industri yang ada."Pertama adalah modifikasi otomotif, semacam custom; kemudian teknologi baru termasuk AI, blockchain, big data, cyber security, dan lain-lain. Kemudian konten digital termasuk konten kreator, afiliator, live commerce; dan juga sulih suara atau voice over. Jadi itu 4 subsektor yang baru," terang Teuku Riefky.Selain itu dalam lampiran beleid tersebut tertuang empat tahap strategi implementasi Rindekraf untuk 20 tahun ke depan. Di mana untuk pertama pada 2026-2029, lalu tahap kedua pada 2030-2034, tahap ketiga pada 2035-2039, dan tahap keempat 2040-2045."Jadi memang dalam Perpres ini juga memberi ruang untuk dievaluasi setiap lima tahun. Tadi saya sudah sampaikan ada empat tahap, 2026 hingga 2029, berarti sampai akhir periode ini, kemudian ada tahap yang selanjutnya sampai 2045. Jadi memang ada ruang untuk dapat diperbaiki, dievaluasi. Karena perkembangannya kan sangat cepat, terutama terkait yang berbasis digital dan teknologi," jelasnya.Kebijakan ini diperkuat dengan sejumlah program yakni 'AKTIF' untuk meningkatkan daya saing lokal ke nasional, 'Ruang Kreatif Merah Putih' sebagai pusat aktivitas kreatif lintas pemangku kepentingan, serta 'Desa Kreatif' guna mengembangkan potensi berbasis kreativitas di daerah."Dengan ditetapkannya Perpres ini, kita memiliki kebijakan yang integratif untuk membangun ekosistem ekraf yang lebih kuat, berdaya saing, menuju Indonesia Emas 2045," tegasnya.