Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan saat ini Indonesia memiliki 179 kawasan industri (KI). Jumlah ini tercatat mengalami peningkatan hingga 51,69% atau bertambah 61 kawasan industri dibandingkan dengan 2020.Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, mengatakan secara umum penyebaran kawasan industri masih didominasi Pulau Jawa dengan jumlah mencapai 106 KI atau 59%. Sementara 73 kawasan industri lainnya berada di luar Pulau Jawa."Berkait dengan jumlah tenaga kerja, dapat disampaikan ada peningkatan 15% dengan total jumlah tenaga kerja di kawasan industri sebanyak 2,35 juta tenaga kerja," kata Tri dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan hingga pertengahan 2026, sebanyak 179 kawasan industri tersebut telah menempati lahan dengan total luas lebih dari 101,35 ribu hektare dan menampung 11.970 tenant/perusahaan.Berkat itu, total realisasi investasi di seluruh kawasan industri di Indonesia mencapai Rp 6.744,58 triliun. Angka ini tercatat tumbuh cukup signifikan dibandingkan dengan total realisasi pada akhir 2024 yang mencapai Rp 6.173 triliun."Nilai realisasi investasi juga mengalami peningkatan sebesar 9,26% (dibandingkan 2024)," paparnya.Meski begitu, Tri mengakui hingga saat ini pengembangan kawasan industri di Tanah Air masih menghadapi berbagai kendala. Di antaranya terkait pertanahan dan tata ruang, lingkungan hidup, infrastruktur, prasarana dan sarana, perizinan, keamanan, keberpihakan kepada IKM dan pemberdayaan masyarakat, kelembagaan, serta fasilitas dan kemudahan."(Terkait fasilitas dan kemudahan) dari sisi fiskal dan stimulus, insentif yang ada saat ini dinilai belum cukup kuat untuk secara signifikan meningkatkan daya tarik investasi di dalam kawasan industri," tandas Tri.






