Jakarta - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti realisasi anggaran pendidikan 2025 yang tidak sampai 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal itu merupakan belanja yang sifatnya wajib dialokasikan karena telah ditetapkan dalam Undang-Undang (UU).Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Didik Haryadi mengatakan realisasi anggaran pendidikan pada 2025 hanya mencapai 90,68%. Ia menyebut masih terdapat Rp 67 triliun anggaran pendidikan yang tidak direalisasikan pemerintah pada tahun lalu."Pemerintah tidak menjalankan pelaksanaan mandatory spending untuk anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Pelaksanaan amanat UUD 1945 tersebut hanya mencapai 90,68%. Terdapat Rp 67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak rakyat tidak direalisasikan pemerintah," kata Didik dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan V, Selasa (7/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai perwakilan pemerintah, dengan agenda Pandangan Fraksi Atas RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2025.Realisasi anggaran pendidikan yang tidak sampai 20% juga disorot Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati. Ia menyebut anggaran pendidikan 2025 hanya terealisasi Rp 656 triliun atau 90,68% dari pagu Rp 724 triliun, dengan rasio 19,11%.Anis meminta agar belanja pendidikan minimal 20% dari APBN dapat tercapai pada tahun-tahun mendatang."Fraksi PKS memandang bahwa realisasi pemenuhan mandatory spending anggaran pendidikan tahun 2025 sebesar Rp 656 triliun atau 90,68% dari pagu Rp 724 triliun dengan rasio 19,11%, agar mencapai minimal 20% pada tahun-tahun mendatang," imbuh Anis.Tonton juga video "Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Tahap 2 Dibuka Besok, Ini Kebijakan Barunya"