TIDAK ada yang lebih menyakitkan daripada melihat program yang dirancang untuk memberi makan anak-anak Indonesia justru dibayangi dugaan praktik korupsi.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari cita-cita besar negara untuk memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia, menekan angka stunting, sekaligus membangun fondasi sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. Di atas kertas, program ini merupakan investasi sosial yang patut diapresiasi.
Namun dalam praktiknya, besarnya anggaran yang digelontorkan juga menghadirkan godaan besar bagi mereka yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat.
Harapan publik terhadap program ini mulai terusik ketika Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi tata kelola MBG yang menyeret sejumlah pihak,
Pimpinan BGN termasuk oknum anggota TNI aktif dan perwira tinggi Polri.







