JAKARTA, KOMPAS.com – Abdul Latif, karyawan toko perlengkapan padel di Jakarta Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian 10 unit raket padel dan sepasang sepatu.

Laporan tersebut dibuat sehari setelah polisi menangkap empat rekan kerjanya yang diduga menyekap dan menganiaya Latif selama dua hari.

Dilaporkan atas Dugaan Pencurian

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, laporan dugaan pencurian dibuat pada Kamis (25/6/2026) pagi oleh seorang perwakilan manajemen toko bernama Muhammad Alwi Suhamdani.“Benar pada tanggal 25 Juni pagi hari telah datang ke Polres Jakarta Selatan dan telah melaporkan kasus pencurian. Pelapornya adalah MAS dan yang diduga terlapor adalah AL,” kata Joko saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Dalam laporan tersebut, Latif dituduh mencuri 10 unit raket padel dan sepasang sepatu selama periode April hingga Juni 2026 sehingga menimbulkan kerugian bagi toko tempatnya bekerja.