Alasan KPK Lepas Istri Kedua Bupati Kuansing Usai Terjaring OTT

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sempat menangkap istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, bernama Suci Nitia Edward dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak Senin (29/6/2026).

Namun, KPK membebaskan Suci karena hanya berstatus sebagai saksi.

“Jadi untuk istri keduanya memang sempat diamankan karena yang ditemukan oleh tim di lapangan tadi ketika ke rumahnya SA, yang ada hanyalah istrinya itu sebagai saksi dalam perkara ini,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/7/2026).