Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dengan menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satunya terkait hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan terdapat 11 temuan BPK atas hasil pemeriksaan LKPP 2025 yang akan ditindaklanjuti. Hal itu guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa mendatang."Dari hasil pemeriksaan atas LKPP 2025, BPK menyampaikan 11 temuan yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti pemerintah guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa mendatang," kata Purbaya dalam penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2025 di Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026).

Setidaknya terdapat tiga isu utama yang disoroti BPK dalam pemeriksaan LKPP 2025. Pertama, terkait penyajian informasi kinerja dalam catatan atas laporan keuangan LKPP 2025. Kedua, belum optimalnya penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data utama dalam belanja pemerintah.Ketiga, belum ditetapkannya kriteria dan tata cara perhitungan volume penyaluran bahan bakar minyak (BBM) untuk belanja kompensasi dan adanya ketidakselarasan aturan mengenai penetapan titik serah volume penyaluran jenis bahan bakar tertentu (JBT) minyak solar pada belanja subsidi dan kompensasi."Untuk itu pemerintah akan menindaklanjuti temuan tersebut," ucap Purbaya.Sebagai tindak lanjut, pada temuan pertama pemerintah akan mengkaji seluruh standar dan kebijakan akuntansi serta menetapkan mekanisme mengenai pengungkapan informasi kinerja pemerintah dalam laporan keuangan agar lebih komprehensif.Pada temuan kedua, Purbaya menjanjikan akan menyelaraskan regulasi terhadap penggunaan DTSEN sebagai sumber data utama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi berbagai kebijakan sosial. Pemerintah juga akan menindaklanjuti hasil evaluasi dan pengawasan terhadap penerapan DTSEN.Pada temuan ketiga, pemerintah mengaku akan menetapkan kriteria dan tata cara perhitungan volume penyaluran BBM untuk belanja kompensasi, sekaligus menyesuaikan regulasi mengenai penetapan titik serah volume penyaluran JBT minyak solar pada belanja subsidi dan kompensasi."Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan negara dan secara konsisten menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK, termasuk yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan atas LKPP tahun-tahun sebelumnya," imbuh Purbaya.Simak Video 'Purbaya: Kita Bersyukur di Tengah Gejolak Global, Ekonomi RI Masih Terjaga: