AMSTERDAM, KOMPAS.com - Perdana Menteri Belanda Rob Jetten menyampaikan permintaan maaf resmi atas perlakuan buruk yang dialami 12.500 tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) asal Maluku dan keluarga mereka, yang dipindahkan ke Belanda pada 1951.

Namun, permintaan maaf itu disebut menjadi tak bermakna jika tak diikuti rencana dan langkah konkret untuk memulihkan kehidupan keturunan tentara Koninklijk Nederlands Indisch Leger (KNIL) Maluku di Belanda.Pasalnya, perlakuan buruk, trauma dan diskriminasi yang dialami mereka disebut masih membekas, melintasi empat generasi. Mulai dari kehidupan di kamp yang tidak layak, janji-janji palsu pemerintah Belanda, hingga perlakuan diskriminatif yang dialami keturunan serdadu KNIL Maluku itu.

Baca juga: Warga Maluku Sebut Belanda Terlambat Meminta Maaf, Tuntut Hak Prajurit KNIL Dipenuhi

Lalu, apa saja penderitaan yang dialami puluhan ribu orang Maluku itu di Belanda? Mengapa mereka dipindah paksa dari akar kelahiran mereka dan bagaimana mereka kini memandang Belanda, Indonesia, dan Maluku?

Apakah permintaan maaf saja cukup?