MEDAN, KOMPAS.com - Peristiwa tak mengenakkan dialami pria inisial SM (47), warga Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebab, anaknya yang berkebutuhan khusus dipengaruhi terduga pelaku pencurian, inisial MT (24) dan FK (17), untuk mengambil emas dari lemari istrinya.
Michael A Sihombing, selaku kuasa hukum SM, mengatakan insiden itu terjadi pada Jumat (5/6/2026). Kala itu, para pelaku sedang bermain dengan anak SM. "Pelaku dan korban itu tetangga. Malam kejadian, pelaku bermain di rumah korban," kata Michael saat diwawancarai di sekitar Polsek Sunggal pada Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Pemprov Jabar Depositkan Rp 1 Miliar untuk Pengobatan Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Sewaktu itu, anak SM pun dipengaruhi para pelaku untuk mengambil emas dari dalam lemari kamar ibunya. Para pelaku mengimingi korban akan membagi rata hasil penjualannya.











