KOMPAS.com - Perusahaan milik Mochtar Riady, PT Lippo Cikarang Tbk, resmi menyerahkan hibah lahan seluas 30 hektare (ha) di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, kepada negara.
Lahan itu nantinya akan dimanfaatkan untuk membangun rumah susun (rusun) subsidi sebanyak 141 ribu unit, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).Dari sisi valuasi, pemerintah dan Danantara masih menghitung berapa investasi yang dibutuhkan untuk membangun rumah subsidi vertikal tersebut.
Proses pengerjaan dan pengelolaan nantinya akan diserahkan kepada BUMN di sektor perumahan. Sebagai bagian dari proses hibah tersebut, status kepemilikan lahan juga akan diubah.
Lahan yang saat ini berstatus kepemilikan atas nama PT Lippo Cikarang Tbk akan dialihkan menjadi hak atas nama negara, baik dalam bentuk Hak Pakai (HP) maupun Hak Pengelolaan (HPL), atas nama Kementerian Keuangan.
Profil Mochtar Riady








