JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa akan ada langkah hukum terhadap dalang yang membiayai aksi demonstrasi.

Dudung berharap, dengan langkah hukum ini, ke depannya tidak ada lagi pihak yang mencoba mendiskreditkan pemerintah dengan motif apa pun."Saya yakin Bapak Presiden juga dapat informasi-informasi akurat. Tentunya ada langkah-langkah hal yang akan dilakukan oleh Bapak Presiden. Tanggapan saya, menurut saya informasi itu (massa demo dibayar) bisa benar adanya," ujar Dudung, di Istana, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

"Tinggal kita memastikan langkah-langkah berikutnya secara hukum. Sehingga ke depannya mudah-mudahan apa pun informasi, apa pun kegiatan-kegiatan yang kemudian mendiskreditkan pemerintah dengan motif apa pun. Ya marilah kita bangun bangsa ini dengan pemikiran yang secara komprehensif," sambung dia.

Baca juga: Membaca Arah Bola Panas Demo Bayaran yang Digaungkan Prabowo, Siapa yang Dimaksud?

Dudung menegaskan, mereka tidak boleh membuat seolah-olah pemerintah melakukan hal yang kurang baik.