LONDON, KOMPAS.com - Raja Charles III telah membayar lebih dari 30 juta poundsterling pajak pribadi sejak menjadi raja pada September 2022.

Langkah ini mencatatkan namanya sebagai monarki Inggris pertama dalam sejarah yang bersedia mengungkapkan dokumen laporan pajak pribadinya secara transparan saat masih aktif bertakhta.Aksi keterbukaan finansial ini sengaja digulirkan pihak istana sebagai bentuk komitmen transparansi baru, di tengah kian derasnya gelombang pengawasan dan kritik publik terhadap pengelolaan pundi-pundi kekayaan Keluarga Kerajaan Inggris.

Putra sulung dan pewaris takhta Charles, Pangeran William, juga untuk pertama kalinya mengungkapkan informasi pajak pribadinya.

Baca juga: Siapa Andy Burnham, Calon Kuat Kandidat Perdana Menteri Inggris?

Pangeran William telah membayar lebih dari 20 juta poundsterling (sekitar Rp 475 miliar) sejak mewarisi gelar Pangeran Wales ketika ayahnya menjadi raja.