WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan memperoleh pendapatan lebih dari 1,4 miliar dollar AS (sekitar Rp 25 triliun) sepanjang tahun lalu dari berbagai lini bisnis kripto milik keluarganya.

Laporan kepemilikan aset digital ini menunjukkan bahwa sebagian besar penghasilan Trump saat ini bersumber dari ekosistem kripto, yang mendapat dampak positif dari berbagai kebijakan yang dikeluarkannya.Baca juga: Trump Murka, Ultimatum SPBU di AS yang Tak Turunkan Harga Bensin

Informasi tersebut terungkap melalui peninjauan dokumen keterbukaan keuangan tahunan untuk tahun 2025 miliknya yang diserahkan kepada Kantor Etika Pemerintah AS atau Office of Government Ethics pada Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan rincian dokumen pengajuan itu, Trump menerima dana lebih dari 500 juta dollar AS (sekitar Rp 8,9 triliun) dari World Liberty Financial.

World Liberty Financial merupakan sebuah proyek ventura kripto yang ia dirikan bersama anak-anaknya, sebagaimana dilansir Reuters.