JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ditangkap di apartemennya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/6/2026) lalu, Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa mengaku dituduh mangkir dari wajib lapor.
Tifa bercerita, mulanya penyidik yang berpakaian seperti preman dengan penutup wajah datang dan menanyakan alasan Tifa mangkir dari wajib lapor di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.“Mereka menyapa, ‘Selamat pagi dokter Tifa, gimana dok kok enggak wajib lapor?’ Saya jawab, ‘Kok enggak wajib lapor gimana? Saya ini habis ujian rencananya mau ke Polda"," ujar Tifa dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Dokter Tifa Ungkap Kronologi Penangkapan Dirinya: Dicegat 2 Mobil Saat Keluar Area Parkir
Saat itu Tifa bingung, sebab terakhir kali dia wajib lapor adalah pada Jumat sebelumnya (12/6/2026).
Dia menduga, penyidik sengaja mencari-cari alasan untuk menangkap dia.














