Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memastikan bunga kredit ultra mikro di bawah binaan PNM Mekaar akan diturunkan dari semula 25% menjadi 8%. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.Plt. Deputi Bidang Usaha Mikro sekaligus Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengatakan saat ini pemerintah masih dalam tahap persiapan pelaksanaan kebijakan baru tersebut. Mulai dari aturan pendukung hingga petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan."Sekarang sedang dipersiapkan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan pembiayaan bagi ultra mikro kita melalui PNM itu bisa bunganya pada angka 8%," kata Riza saat ditemui di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).
"Sekarang tentu semua perangkatnya dipersiapkan. Mulai dari kuasa pengguna anggaran, kebijakan pendukungnya, terus tata laksananya, governance-nya, juknis-juknisnya, dan seterusnya," sambungnya.Ia mengatakan seluruh persiapan dan kerangka pelaksanaan pemangkasan bunga kredit ultra mikro jadi 8% ini diharapkan bisa rampung secepat-cepatnya. Namun paling lambat hal ini bisa diimplementasikan pada perayaan HUT RI yang ke-81 nanti."Harapan nantinya ini bisa segera berjalan, segera. Kalau targetnya sih diharapkan nanti pada perayaan HUT 17 Agustus ini sudah jalan," tegas Reza.Dengan begitu diharapkan penyaluran kredit usaha mikro dapat semakin cepat pada Semester kedua 2026 ini. "Jadi pada sisi bunga UMKM, pemerintah punya komitmen tinggi untuk bisa memastikan agar UMKM kita mendapatkan akses yang mudah dan murah sehingga nanti ini bisa menjadi modalitas untuk tumbuh dan kembang UMKM-UMKM kita," pungkasnya.Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto Prabowo bicara soal kredit super mikro seperti PNM Mekaar dengan bunga yang tinggi. Pinjaman mikro yang rentang jumlahnya di bawah Rp 10 juta dikenakan bunga sampai 24%, padahal yang meminjam orang kecil.Dia mengaku miris, pengusaha besar pinjam uang ke bank untuk modal usaha bisa mendapatkan bunga 9-10%, sementara pinjaman orang kecil bunganya dua kali lipat. Prabowo menekankan dia telah mengeluarkan keputusan politik penting untuk menekan kredit usaha mikro menjadi di bawah 9%."Ini keputusan politik. Saya sudah ambil, bahwa bunga untuk kredit madani untuk kredit prasejahtera dari 24% kita turunkan di bawah 10%, di bawah 9%," beber Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026) lalu.Terkait hal ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga sempat menyampaikan bahwa pemangkasan bunga kredit ini akan berlaku untuk 10-25 juta pelaku usaha ultra mikro di bawah binaan PNM Mekaar. Di mana selama ini besaran bunga kredit yang ditanggung oleh pelaku usaha ultra mikro di kisaran 18-25% dan telah berlaku selama belasan tahun terakhir."Jadi ini berlaku untuk kurang lebih sekitar 10-15 juta ibu-ibu pengusaha ultra super mikro di tanah air kita yang di bawah binaan PNM. Itu tadi diputuskan pinjaman untuk mereka itu diangka sekitar 8% pinjamannya," terang Maman saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).Ia membeberkan alasan besaran bunga kredit nasabah bisa tergolong tinggi. Alasannya, PNM harus membiayai operasional account officer (AO) yang melakukan pendampingan ketat dari rumah ke rumah. Pemerintah pun memutuskan menyuntik subsidi bunga kredit sekitar 10% dalam kisaran pinjaman itu."Jadi, di PNM itu mereka punya account officer, account officer memberikan pendampingan, monitoring lah kepada ibu-ibu ini. Jadi diberikan subsidi kurang lebih sekitar 10% di dalam range pinjaman ini. Jadi alhamdulillah tadi sudah dikalkulasikan nanti bunga pinjamannya sekitar kurang lebih 8%," bebernya.







