BAUBAU, KOMPAS.com – Hasrianti, seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMPN 2 Baubau mengaku tidak menerima gaji selama 6 tahun atau sekitar 73 bulan.

Hingga kini, Ia tidak mengetahui alasan pastinya.

Hasrianti mengatakan, selama proses pemeriksaan, dirinya dituding lalai menjalankan tugas.Namun, ia membantah tudingan tersebut karena merasa telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

"Sampai hari ini saya tidak tahu kenapa gaji saya ditahan. Alasannya katanya berdasarkan hasil pemeriksaan saya lalai menjalankan tugas, padahal saat pemeriksaan saya sudah menunjukkan bukti absensi kehadiran saya di SMP Negeri 2 Baubau, tetapi tidak diterima," kata Hasrianti saat ditemui di SMP Negeri 2 Baubau, Selasa (23/6/2026).

Awalnya, Ia mendapatkan informasi dipindahkan ke SMP Negeri 7 Baubau.