JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan transportasi umum dan sejumlah fasilitas wisata di Jakarta akan digratiskan selama tiga hari, yakni pada 22, 27, dan 28 Juni 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta ke-499.
"Untuk tanggal 22, 27, dan 28, baik itu transportasi umum maupun fasilitas wisata yang dimiliki Jakarta," ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2026).Baca juga: Gratis Transportasi Umum, Masuk Ancol, Ragunan, dan Museum pada 27-28 Juni
Ia mengatakan, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku untuk warga Jakarta saja, tetapi juga untuk warga yang tinggal di luar Jakarta.
Hal itu karena banyak warga non-DKI yang disebut ingin ikut memanfaatkan momentum HUT DKI Jakarta.











