BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berinisial YNT atau YTR (29), mendapat perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat.

Korban yang sebelumnya diduga disekap selama tiga tahun kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.Kepala Kanwil HAM Jabar Hasbullah Fudail mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan terhadap kasus kekerasan dan penyekapan tersebut.

Baca juga: Pelaku Penyekapan 3 Tahun Perempuan di Bandung Kabur Saat Digerebek Polisi

Hasbullah juga telah mengunjungi korban di RSHS Bandung pada Jumat (19/6/2026).

Mata Korban Penyekapan di Rancaekek Harus Diangkat