BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi masih memburu pria berinisial TH (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang diduga disekap selama tiga tahun.

Upaya penangkapan terhadap TH sempat dilakukan polisi setelah penyidik memetakan pergerakan pelaku.Namun, pelaku melarikan diri saat polisi hampir menggerebek lokasi persembunyiannya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, terduga pelaku kerap berpindah-pindah tempat sehingga proses pengejaran masih terus dilakukan.

Baca juga: Berhasil Lolos dari Hotel, Ini Kronologi Korban Penyekapan di Kuta Bali, Diperas Rp 100 Juta

"Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek tapi pelaku mampu kabur," katanya, Kamis (18/6/2026).