JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan 30.000 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang saat ini masih proses perekrutan bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mereka bukan berstatus ASN, PPPK, maupun CPNS,” ujar Qodari dalam jumpa pers di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Baca juga: Sarjana Pendidikan Pilih Daftar Manajer Koperasi: Gaji Guru Masih Kurang, Tanggungan Saya Luar BiasaQodari menyampaikan, pegawai yang lolos akan berstatus pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah PT Agrinas Pangan dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

“(Hal ini) sesuai dengan perencanaan program pada masa penguatan awal koperasi,” tegas dia.

Baca juga: TNI Diduga Rusak Sekolah di Ende untuk Bangun Koperasi Merah Putih, Kodam Udayana Beri Penjelasan