Jakarta - Polres Boyolali menetapkan PW (40), sebagai tersangka meninggalnya Aminah (57) warga Sindon, Ngempak, Boyolali. Begini tampang tersangka yang tega menaburi racun tikus ke sate ayam yang dikirim ke korban.Dalam konferensi pers kasus itu, tersangka tidak dihadirkan langsung. Foto tersangka ditampilkan dalam layar LCD monitor yang dipasang di lokasi konferensi pers.Dari foto itu, terlihat tersangka memakai baju tahanan Polres Boyolali berwarna biru. Kaus lengan pendek bernomor 11 itu bertulisan 'Sat Tahti' di bagian depan.

Tersangka yang berusia 40 tahun itu, tampak memiliki potongan rambut pendek. Sedangkan pada area wajah, khususnya di mata tampak ditutup warna hitam. Tubuhnya terlihat gempal. Lalu di bagian bawah foto tertulis 'Tersangka PW'.PW merupakan menantu Aminah yang menaburi racun tikus ke sate ayam yang kemudian dikirimkan kepada korban. "Pelaku (PW) saat ini dan sudah dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka. Dari saksi sudah kita naikkan tersangka," Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, dalam pers rilis yang dilaksanakan di Mapolres setempat, dilansir detikJateng, Selasa (9/6/2026).Kepada petugas, tersangka PW telah mengakui sebagai pengirim sate ayam beracun ke korban. Sebelum dikirimkan ke korban menggunakan jasa ojek online, tersangka terlebih dahulu menaburi sate itu dengan racun tikus."Diakui oleh terduga pelaku bahwa terduga pelaku membeli sate tersebut kemudian mencampur racun tikus yang pelaku beli ke dalam sate tersebut. Kemudian, dengan menggunakan akun palsu mengirimkan ke kediaman almarhumah atau korban," jelasnya.Simak selengkapnya di sini.Simak juga Video Polisi Pastikan Sate Kiriman Mantu yang Tewaskan Aminah di Boyolali Beracun