WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Nama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi dihapus dari situs web pusat pertunjukan seni John F Kennedy Center for the Performing Arts, Senin (8/6/2026) waktu setempat.
Kendati demikian, nama Trump masih terpampang sementara waktu di fasad gedung yang terletak di ibu kota negara tersebut.
Langkah ini diambil menyusul putusan hakim federal bulan lalu yang menyatakan, perubahan nama Kennedy Center ditambah nama Trump adalah tindakan ilegal. Hakim pun memerintahkan nama awal segera dikembalikan.Baca juga: Hakim Minta Nama Trump Dihapus dari Kennedy Center, Dianggap Salahi Wewenang
Menanggapi putusan ini, Trump marah dan menarik diri dari kepengurusan tempat tersebut.
Presiden ke-45 dan 47 AS itu sempat mengambil alih kendali Kennedy Center di awal masa jabatan keduanya tahun lalu dengan menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua.














