JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan, menyebut MinyaKita bakal lebih mudah didapatkan masyarakat di pasaran.

Busan mengatakan, pemerintah memutuskan tidak lagi menggunakan MinyaKita sebagai komponen Bantuan Pangan (Banpang).

“Jadi sekarang tidak ada lagi MinyaKita untuk Bantuan Pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan MinyaKita,” kata Busan saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/6/2026).Mengenai sejumlah narasi yang menyebut bahwa MinyaKita merupakan produk subsidi, Busan menegaskan, MinnyaKita bukan minyak goreng yang disubsidi dari pemerintah.

Baca juga: Belum Putuskan HET Baru MinyaKita, Pemerintah Tunggu CPO Stabil

Ia menjelaskan, minyak goreng MinyakKita merupakan kewajiban eksportir minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dalam memenuhi domestic market obligation (DMO).