TEHERAN, KOMPAS.com - Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi mengatakan, pemerintah Negara Teluk tidak dalam posisi untuk menuntut ganti rugi.
Hal ini menanggapi sebuah laporan bahwa Amerika Serikat dapat menggunakan aset Iran untuk memberikan kompensasi kepada sekutu regional atas kerusakan terkait perang."Aset Iran bukanlah rampasan perang bagi Washington maupun dana pembayaran bagi sekutunya," tulisnya dalam sebuah unggahan di X, dikutip dari Reuters, Senin (8/6/2026).
Baca juga: Abaikan Trump, Israel Balas Serang Iran, Ledakan Terdengar di 3 Kota
Sebelumnya, Reuters melaporkan bahwa AS akan menyediakan aset Iran kepada sekutu-sekutu Teluk untuk mendukung pembangunan kembali dan perbaikan kerusakan di masa depan yang disebabkan oleh Teheran.
AS juga akan mempertimbangkan penggunaan aset-aset tersebut untuk mendukung perbaikan kerusakan yang telah terjadi di masa lalu.








