JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra mengingatkan kepada Dharma Pongrekun agar tidak menasihati Hakim MK terkait dengan standar permohonan uji materi yang ada di MK.

Saldi Isra justru meminta agar Dharma bisa menasihati para kuasa hukumnya untuk bisa membuat permohonan sesuai dengan standar yang ada.

"Jadi, nanti Bapak bilang juga ke lawyer Bapak, bantu juga kami ini, menyusun permohonan seperti yang dibenarkan, ya," kata Saldi dalam sidang pendahuluan perkara 172/PUU-XXIV/2026, dikutip Kompas.com, Jumat (5/6/2026)."Jadi, jangan Bapak nasihati kami kalau soal-soal begini ya Pak," ucap Saldi.

Baca juga: Gugat UU Kesehatan, Dharma Pongrekun 3 Kali Sebut Ada Udang di Balik Batu

Dia memberikan nasihat agar permohonan perkara yang diajukan Pongrekun bisa sesuai dengan hukum acara di MK sebelum masuk pada substansi.