Jakarta - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memastikan penetapan harga ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis yang dilakukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berada dalam harga yang wajar. Penetapan ini akan berlaku usai masa transisi.Sebagai informasi, ekspor komoditas batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi ferro alloy akan dilakukan satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Implementasi itu berlaku 1 Juni 2026 sebagai masa transisi, dan akan berlaku penuh pada 1 Januari 2027.Manajemen Danantara menejelaskan penentuan harga komoditas yang diekspor akan merujuk pada metodologi yang adil, transparan, dan akuntabel. Model ekspor satu pintu ini dilakukan dengan tujuan mencegah under invoicing dan memastikan nilai ekspor yang tercatat menggambarkan transaksi yang sebenarnya.

"Metodologi tersebut akan mempertimbangkan penyesuaian yang wajar atas perbedaan kualitas, spesifikasi, biaya logistik, dan struktur kontrak, sehingga kewajaran harga dinilai dalam konteks yang utuh, menutup celah manipulasi tanpa menyeragamkan transaksi yang secara komersial memang berbeda," ujar Manajemen Danantara dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).Adapun pada masa transisi, DSI akan memperkuat sistem pelaporan dan monitor melalui digitalisasi dan kini sedang membangun platform digital untuk menganalisis data transaksi ekspor komoditas SDA strategis, sehingga indikasi under invoicing dapat diidentifikasi secara objektif dan berbasis data.Pendekatan ini memungkinkan DSI memfokuskan perhatian pada transaksi yang memerlukan evaluasi, sementara mayoritas transaksi yang telah wajar dapat berjalan dengan lancar.Masih dalam masa transisi, Danantara menjamin semua kontrak yang telah ditandatangani dapat terus berjalan selama tidak terjadi under invoicing. Dengan demikian, pelaku usaha yang telah menjalankan praktik ekspor yang baik tidak akan mengalami hambatan.Sementara paska transisi, DSI akan berperan sebagai perantara memfasilitasi dan mengawasi penyaluran ekspor, hubungan komersial antara produsen dan mitra dagangnya dapat tetap berjalan.Pada pelaksanaan peran ini akan dievaluasi secara berkala dan terukur, dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem dan pencapaian tujuan.