Jakarta - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan menjalankan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis secara profesional.Prioritas DSI adalah untuk menjaga kepercayaan mitra dagang internasional dan investor. Seluruh langkah prioritas DSI juga dirancang untuk memperkuat kepercayaan tersebut.Danantara juga memastikan, kontrak yang sudah ditandatangani dapat terus berjalan selama tidak terjadi under-invoicing. Masa transisi tata kelola ekspor komoditas SDA ini dimulai pada 1 Juni 2026 dan akan dievaluasi berkala sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Danantara Indonesia memahami bahwa keberhasilan pelaksanaan mandat DSI ini bertumpu pada kepastian berusaha: bahwa kontrak yang sudah ditandatangani masih dapat terus berjalan, selama tidak terjadi under-invoicing," tulis BPI Danantara dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).Pada fase transisi, DSI fokus untuk memperkuat sistem pelaporan dan monitoring melalui digitalisasi. DSI juga tengah membangun platform digital untuk menganalisis data transaksi ekspor komoditas SDA strategis untuk objektif dan berbasis data dalam melihat indikasi under-invoicing.Pendekatan ini memungkinkan DSI fokus pada transaksi yang memerlukan evaluasi, sementara mayoritas transaksi yang telah wajar dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, DSI berkomitmen menjaga kerahasiaan seluruh informasi komersialndan ketentuan kontraktual.Kontrak yang telah ditandatangani juga terus berjalan selama tidak terjadi under-invoicing. Dengan demikian, pelaku usaha yang telah menjalankan praktik ekspor yang baik tidak akan mengalami hambatan sehingga tercipta kepastian hukum dan iklim berusaha yang kondusif.Kemudian setelah masa transisi, DSI akan berperan sebagai perantara yang memfasilitasi dan mengawasi ekspor. Artinya, hubungan komersial antara produsen dan mitra dagang dapat tetap berjalan.Peran ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada disrupsi pada proses ekspor komoditas SDA strategis. Selain itu, ekpor juga dinilai bisa berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari praktik under-invoicing.Pelaksanaan DSI juga akan dievaluasi secara berkala dan terukur untuk memastikan kesiapan ekosistem dan pencapaian tujuan perusahaan. Harga komoditas SDA strategis juga akan ditetapkan secara wajar dengan merujuk pada metodologi yang transparan dan akuntabel.Metodologi tersebut akan mempertimbangkan penyesuaian yang wajar atas perbedaan kualitas, spesifikasi, biaya logistik, dan struktur kontrak. Dengan begitu, kewajaran harga dinilai dalam konteks yang utuh dan menutup celah manipulasi tanpa menyeragamkan transaksi yang secara komersial berbeda.