Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2026. Informasi tersebut dipastikan palsu alias hoaks.Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mengumumkan adanya pembukaan rekrutmen pegawai tahun 2026."Informasi mengenai pembukaan rekrutmen pegawai Bea Cukai Tahun 2026 yang beredar di sejumlah platform media sosial adalah tidak benar. Hingga saat ini, Bea Cukai belum merilis informasi resmi terkait penerimaan pegawai," ujar Nirwala dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).
Sebelumnya, beredar unggahan video di media sosial TikTok yang mengklaim bahwa pendaftaran CPNS Bea Cukai Tahun 2026 telah resmi dibuka untuk lulusan SMA/SMK, D3 dan S1 dengan penempatan di seluruh Indonesia. Unggahan tersebut juga mengarahkan masyarakat untuk mengakses tautan tertentu guna melakukan pendaftaran.Nirwala menegaskan seluruh informasi resmi terkait rekrutmen CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan termasuk Bea Cukai hanya akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah, antara lain website rekrutmen Kementerian Keuangan (rekrutmen.kemenkeu.go.id), portal SSC ASN Badan Kepegawaian Negara (sscasn.bkn.go.id), serta media sosial resmi Kementerian Keuangan dan Bea Cukai.Pencatutan nama Bea Cukai dalam berbagai informasi palsu disebut tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat, tetapi juga bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.Selain itu, masyarakat berisiko menjadi korban penyalahgunaan data pribadi apabila mengakses tautan yang tidak resmi dan mengisi informasi yang diminta oleh pihak tidak bertanggung jawab.Nirwala mengimbau masyarakat agar tidak mengakses tautan pendaftaran yang bukan berasal dari situs resmi pemerintah dan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Apabila menemukan informasi yang meragukan terkait rekrutmen pegawai Bea Cukai, masyarakat dapat melakukan verifikasi melalui kanal komunikasi resmi Bea Cukai atau Kementerian Keuangan."Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus penyebaran hoaks dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Dengan meningkatkan literasi digital dan kehati-hatian dalam menerima informasi, masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah," pungkas Nirwala.









