JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena lane hogger atau pengemudi yang terus di lajur paling kanan jalan tol masih menjadi rapor merah bagi dunia keselamatan jalan raya di Indonesia.

Kebiasaan buruk ini seolah sudah mengakar. Banyak pengemudi yang merasa tidak bersalah bertahan di lajur kanan dengan alasan kecepatan kendaraannya sudah menyentuh batas maksimal 100 kpj.Melihat hal ini, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu angkat bicara. Menurutnya, masalah lane hogger bukan sekadar pelanggaran rambu lalu lintas belaka, melainkan cerminan dari rendahnya budaya tertib lalu lintas masyarakat kita secara keseluruhan.

Baca juga: Arus Balik Lebaran: Begini Cara Menghadapi Lane Hogger Tanpa Konflik

JTT Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Ketidaktertiban ini menciptakan efek domino di jalan tol. Ketika ada pengemudi yang egois dan menutup lajur kanan (lajur khusus mendahului), hak pengguna jalan lain yang ingin melaju lebih cepat menjadi terampas.