CANBERRA, KOMPAS.com – Sekitar tiga juta pekerja bergaji rendah di Australia akan menikmati kenaikan upah minimum sebesar 4,75 persen mulai 1 Juli mendatang.

Keputusan itu diumumkan oleh Fair Work Commission, lembaga independen penetap upah di Australia, pada Senin (2/6/2026).Dengan kenaikan tersebut, upah minimum mingguan akan menjadi 1.004,90 dollar Australia (Rp 12 juta) atau setara 26,44 dollar Australia per jam.

Baca juga: Di Tengah Perang, Iran Umumkan Kenaikan Upah Minimum Lebih dari 60 Persen

Besaran kenaikan ini sejalan dengan proyeksi inflasi yang diperkirakan oleh bank sentral Australia, Reserve Bank of Australia (RBA).

Namun angka itu masih di bawah permintaan serikat buruh yang menginginkan kenaikan antara 5 hingga 6 persen.