KOMPAS.com - Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait rencana penerapan bahasa Perancis sebagai mata pelajaran wajib di sekolah.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. Menurut Lalu, pihaknya perlu meminta penjelasan terkait rencana ini larena sebelumnya juga ada rencana pemerintah memasukan bahasa Portugis jadi mata pelajaran di sekolah."Untuk kejelasan wajib belajar bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti," kata Lalu pada wartawan, Sabtu (30/4/2026).
Baca juga: Beri Kuliah Umum di UBM, Ahli AI Dunia Ingatkan Ancaman Automation of Deception
Lalu mengatakan, hal ini perlu diberi penjelasan lebih lanjut karena rencana penerapan bahasa Portugis yang pernah dilayangkan pemerintah belum juga berjalan.
Lalu juga menilai, seharusnya kebijakan pendidikan harusnya disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi murid.










