Teheran - Rezim Iran dituduh melakukan pemerasan dan mengancam keamanan energi global setelah muncul laporan bahwa Teheran mulai memungut hingga US$ 2 juta (Rp 35,7 miliar) untuk setiap kapal yang meminta "jalur aman" melintasi Selat Hormuz.Selat tersebut merupakan koridor energi paling vital di dunia yang berada di antara Iran dan Oman. Sebelum perang Iran pecah, satu per lima konsumsi minyak dan gas dunia berlayar melalui jalur tersebut.Teheran membenarkan pungutan itu sebagai biaya reparasi perang atas kerusakan akibat serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Republik Islam Iran, sekaligus pembayaran untuk "layanan navigasi", perlindungan lingkungan, dan peningkatan keamanan.
Iran juga menyatakan tengah menyusun protokol bersama Oman yang mewajibkan kapal memperoleh izin sebelum melintasi selat tersebut.Sejumlah perusahaan pelayaran Asia dan operator kecil dilaporkan diam-diam telah membayar pungutan itu. Namun, perusahaan pelayaran global besar menolak membayar. Lembaga kajian Institute for the Study of War (ISW) bahkan menyebut tarif tersebut sebagai "praktik pemerasan" maritim. Pada awal Mei 2025, kantor berita Reuters mengabarkan bahwa AS dan China disebut sepakat menolak pungutan tersebut. Informasi itu berasal dari pernyataan pejabat Departemen Luar Negeri AS mengenai sikap bersama kedua negara itu.Pakar maritim menilai ada alasan kuat Iran tidak dapat memungut tarif di Hormuz, meskipun lokasi pelayaran strategis lain seperti Terusan Suez dan Terusan Panama dapat mengenakan pungutan serupa.Aturan internasional untuk pengaturan selatDalam hukum maritim internasional, selat alami yang digunakan untuk pelayaran diatur melalui seperangkat aturan khusus yang dirancang untuk melindungi perdagangan global dan kebebasan navigasi.United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hukum Laut memberikan hak bagi kapal dan pesawat dari semua negara untuk melakukan "passage" atau hak lintas transit di selat internasional, yang menghubungkan dua bagian laut lepas.Agar memenuhi syarat hak lintas transit, kapal harus melintasi selat tanpa penundaan dan tidak boleh berlabuh kecuali dalam keadaan darurat.Aturan UNCLOS menyebut lintasan tersebut harus diizinkan berlangsung tanpa campur tangan negara pesisir.Negara pesisir hanya dapat mengenakan pungutan layanan terbatas, termasuk jasa pandu dan penarikan kapal.Aturan untuk pemungutan tarifKanal seperti Suez dan Panama merupakan jalur air buatan manusia yang dibentuk, dimiliki, dan dipelihara negara berdaulat dengan biaya sangat besar.Mesir memperoleh pendapatan tahunan sekitar US$4 miliar (Rp71,4 triliun) dari biaya kapal yang melintasi jalur pintas Terusan Suez sepanjang 193 kilometer tersebut.Konvensi Konstantinopel 1888 yang ditandatangani kekuatan besar dunia saat itu secara eksplisit mengizinkan pemerintah Mesir memungut tarif untuk menutup biaya pemeliharaan, operasional, dan peningkatan fasilitas.Sementara itu, Otoritas Terusan Panama yang mengelola kanal buatan AS atas nama Panama juga diperbolehkan mengenakan tarif berdasarkan perjanjian terpisah.Terusan Panama selesai dibangun pada 1914 untuk menghubungkan Samudra Pasifik dan Atlantik. Kanal itu membutuhkan pemeliharaan besar secara berkelanjutan, termasuk pengerukan rutin untuk mengatasi sedimentasi dan longsor.Kedua operator kanal tersebut umumnya mengenakan tarif kurang dari separuh biaya yang kini diminta Iran.Apakah ada pengecualian?Hanya saja, wilayah abu-abu tetap ada dalam praktik pungutan di selat maupun lautan.Misalnya Rusia yang memungut biaya pengawalan kapal pemecah es, jasa pandu, dan tarif layanan di Northern Sea Route (NSR) di sepanjang pesisir utara negara itu.NSR menawarkan rute yang jauh lebih pendek antara Eropa dan Asia dibanding Terusan Suez. Jalur tersebut melintasi Samudra Arktika dan menghubungkan Atlantik dengan Pasifik melalui Laut Barents dan Selat Bering.Rute ini biasanya digunakan pada musim panas saat es mencair dan sering dilalui kapal dari Rusia, China, dan Korea Selatan.Moskow menganggap sebagian besar wilayah tersebut sebagai perairan internal atau kawasan tertutup es berdasarkan Pasal 234 UNCLOS.Kanada juga memiliki klaim kedaulatan serupa atas Northwest Passage, jalur laut di Kepulauan Arktika Kanada yang menghubungkan Samudra Atlantik dan Pasifik. Pemerintah Ottawa dari waktu ke waktu mempertimbangkan pungutan tarif, tetapi selalu menghadapi penolakan AS.Contoh lain adalah Selat Turki. Bosporus dan Dardanella yang menghubungkan Laut Hitam dengan Laut Mediterania melalui Turki diatur dalam Konvensi Montreux 1936.Berdasarkan perjanjian tersebut, Turki wajib memberikan kebebasan lintas bagi kapal dagang dan hanya dapat mengenakan biaya layanan terbatas untuk alat bantu navigasi dan mercusuar, bukan tarif transit penuh.Bagaimana sengketa ini kemungkinan berkembang?Perselisihan pungutan di Hormuz masih menjadi hambatan besar dalam perundingan damai antara AS dan Iran, yang salah satu tujuannya adalah membuka kembali jalur tersebut.Washington menegaskan selat itu harus sepenuhnya dibuka kembali sebagai perairan internasional sehingga kapal dari semua negara dapat melintas tanpa kendali Teheran, pungutan, ataupun izin khusus."Selat itu akan terbuka untuk semua pihak. Itu adalah perairan internasional," kata Presiden AS Donald Trump kepada wartawan dalam rapat kabinet di Gedung Putih pada Rabu (27/05). "Kami akan mengawasinya, tetapi tidak seorang pun akan mengendalikannya."Trump juga menyinggung dugaan keterlibatan Oman dalam rencana Iran dengan mengatakan, "Oman akan bersikap seperti negara lain atau kami harus menghancurkan mereka."Washington terus mendesak perusahaan pelayaran agar tidak membayar pungutan tersebut dan memperingatkan bahwa perusahaan yang membayar dapat terkena sanksi sekunder AS karena berbisnis dengan Iran.Di tengah masih berlakunya blokade Angkatan Laut AS terhadap pelayaran Iran selama negosiasi berlangsung, Washington dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tengah menyiapkan rencana perlindungan pelayaran setelah perang berakhir.Rencana itu mencakup patroli angkatan laut multinasional, peningkatan pemantauan, dan operasi pembersihan ranjau di selat tersebut untuk melindungi pelayaran.Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa InggrisDiadaptasi oleh Muhammad HanafiEditor: Adelia Dinda SaniSimak juga Video Iran: Selat Hormuz Hak Sah Kami, Tak Akan Dibawa ke Meja Negosiasi











